Metroterkini.com - Seorang anak di bawah umur menjadi korban pemerkosaan di Tambelan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Adapun pelaku adalah seorang pemilik kafe di Desa Kukup, Kecamatan Tambelan, berinisial Er. Sedangkan korbannya seorang perempuan berinisial Ic (16).
Kejadian yang menimpa korban terjadi pada Rabu (9/2/2022) dini hari di kafe milik pelaku. Peristiwa ini berawal ketika pelaku Er menjemput korban yang sedang bersantai di pinggir laut Tambelan.
Saat itu, Er berbohong dengan mengatakan bahwa kakak korban sedang kesurupan. Karena mendengar alasan tersebut, korban akhirnya ikut pergi bersama pelaku.
Bukannya dibawa menemui sang kakak, pelaku malah membawa korban ke kafe miliknya untuk diperkosa.
"Menurut cerita kakaknya, korban ini dibawa ke cafe milik pelaku. Korban sama kakaknya ini kerja sama pelaku. Korban ini anak yatim dari Kalimantan," kata Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Tambelan, Hidayat, yang dihubungi Jumat (11/2/2022) sore.
Saat itu, korban sempat berusaha menolak dan melakukan perlawanan namun gagal.
Perisitiwa itu kemudian terungkap setelah kakak korban meminta bantuan mencari adiknya kepada aparat TNI yang bertugas di Tambelan.
Sekira pukul 01.30 WIB, korban ditemukan di persimpangan Desa Kukup. Sambil menangis, korban menceritakan apa yang baru saja dialaminya kepada sang kakak.
Kakak korban yang tidak terima kemudian membuat laporan ke Polsek Tambelan dengan didampingi Hidayat pada Rabu pagi.
"Yang membuat pengaduan itu kakak korban ke kantor polisi. Jadi saya hanya mendampingi. Saya diajak polisi mendampingi visum, sampai ke TKP," ujar Hidayat.
Hidayat berharap agar kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kejadian ini luar biasa. Jadi harus kita kawal, dalam arti mengawal aturan hukum itu berjalan. Kita tidak membela si A atau si B, yang salah tetap salah," tegas Hidayat.
Terpisah, Kasubbag Humas Bagops Polres Bintan, Ipda Missyamsu Alson mengatakan kasus ini masih dalam proses pemeriksaan tersangka.
Alson juga menyebutkan Polres Bintan akan merilis perkembangan kasus tersebut.
"Besok pagi saya kirim rilis menunggu hasil pemeriksaan tersangka," kata Alson melalui pesan aplikasi WhatsApp. [**]